You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Petugas Satpol PP melakukan sosialisasi dan menempelkan stiker Pergub No.36 Tahun 2025 di Cililitan
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Sosialisasi Larangan Perdagangan Daging HPR Diintensifkan di Kramat Jati

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Kramat Jati mengintensifkan sosialisasi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 36 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Pergub Nomor 199 Tahun 2016 tentang Pengendalian Hewan Penular Rabies (HPR).

"Untuk kesehatan masyarakat"

Kepala Satpol PP Kecamatan Kramat Jati, Endharwanto mengatakan, sosialisasi tahap awal telah dilakukan terhadap 14 pedagang daging Anjing dan Babi di RW 08, Kelurahan Cililitan dan Pasar Kramat Jati.

"Dalam pelaksanaan sosialisasi, kami mengerahkan enam personel Satpol PP," ujarnya, Selasa (16/12).

6.503 HPR di Jakut Sudah Divaksin Rabies

Edharwanto menjelaskan, dalam sosialisasi tersebut petugas menempelkan stiker berisi informasi Pergub Nomor 36 Tahun 2025 di dinding atau tembok lapo agar mudah dibaca oleh masyarakat.

"Dalam Pergub tersebut, Pasal 5 menyebutkan jenis HPR, antara lain Anjing, Kelelawar, Kucing, Musang, Kera, serta hewan sejenis lainnya," terangnya.

Ia menambahkan, larangan perdagangan HPR untuk tujuan pangan diatur dalam Pasal 27A yang menyatakan bahwa setiap orang dan/atau badan usaha dilarang memperjualbelikan HPR, baik dalam bentuk hewan hidup maupun produk berupa daging atau produk lainnya, baik mentah maupun telah diolah.

"Pada Pasal 27B mengatur larangan penjagalan atau pembunuhan HPR untuk tujuan pangan. Dalam pasal tersebut ditegaskan bahwa setiap orang dan/atau badan usaha dilarang melakukan kegiatan penjagalan atau pembunuhan HPR untuk tujuan konsumsi," bebernya.

Menurutnya, sosialisasi akan terus dilakukan kepada para pedagang di wilayah Kecamatan Kramat Jati dengan target tuntas pada akhir Desember 2025.

"Pergub ini penting diimplementasikan untuk kesehatan masyarakat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1343 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1186 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye980 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye950 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye778 personFakhrizal Fakhri
close